Visi Misi
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 19 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka Timur. Visi Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur adalah sebagai berikut :
“MEWUJUDKAN KABUPATEN KOLAKA TIMUR SEBAGAI WILAYAH AGROBISNIS YANG UNGGUL DAN BERDAYA SAING”
Untuk menjelaskan tujuan dan sasaran yang hendak diwujudkan, berikut ini definisi visi sebagai batasan operasionalnya:
Mewujudkan
: Adalah pernyataan cita-cita atau pandangan masa depan untuk menjadikan wilayah Kabupaten Kolaka Timur yang lebih baik dari hari ini paling tidak periode tahun 2016-2021 melalui agrobisnis
Wilayah
: Menunjukkan wilayah Kabupaten Kolaka Timur yang saat ini terdiri 12 (dua belas) Wilayah Kecamatan, 117 Desa dan 16 Kelurahan.
Agrobisnis
: Adalah bisnis berbasis usaha pertanian dalam arti luas dan bidang lain yang mendukung sektor hulu maupun sektor hilir.
Unggul
: Adalah sebuah kata pengakuann atas sesuatu usaha atau upaya kerja keras untuk menghasilkan sebuah output atau keluaran yang lebih baik, atau lebih banyak, atau lebih berkualitas dibanding output atau keluaran sebelumnya atau daerah lain.
Daya Saing
: Adalah mengacu pada Instruksi Presiden No: 6 Tahun 2014 tentang peningkatan daya saing nasional dalam rangka menghadapi pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association Of Southeast Asian Nations (ASEAN) yang diinstruksikan Kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia dengan berpedoman pada:
- Pengembangan Industri Nasional;
- Pengembanganpertanian;
- Pengembangan perikanan;
- Pengembangan energi;
- Pengembangan infrastruktur;
- Pengembangan sistem logistik nasional;
- Pengembangan perbangkan;
- Pengembangan investasi;
- Pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah;
- Pengembangan tenaga kerja;
- Pengembangan kesehatan;
- Pengemngan perdagangan;
- Pengembangan kepariwisataan; dan
- Pengembangan kewirausahaan.
Untuk mewujudkan Visi tersebut diatas, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur menyusun 7 (tujuh) Misi yang ingin dicapai, diantaranya:
Misi pertama
: Pengembangan sentra-sentra produksi pertanian dalam arti luas,dan pemberdayaan ekonomi masyarakat;
Misi kedua
: Peningkatan pertumbuhan ekonomi wilayah melalui investasi swasta dan pemerintah;
Misi ketiga
: Peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia melalui pelayanan pendidikan, kesehatan, pemuda serta olahraga, Kabupaten Kolaka Timur;
Misi keempat
: Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pencegahan pelanggaran, penegakkan hukum serta, sumber daya aparat;
Misi kelima
: Pengembangan interkonektivitas antara kawasan dan infrastruktur ekonomi wilayah, infrastruktur dasar perdesaan, perkotaan;
Misi keenam
: Pengendalian dan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan;
Misi ketujuh
: Peningkatan persatuan dan kesatuan bangsa, melaksanakan revolusi mental, pelestarian seni budaya, nilai–nilai kearifan lokal, pemberdayaan, perlindungan dan pembinaan kesejahteraan masyarakat.